Sabtu, 07 Juli 2012

Bab 10. KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA

PROGRAM KESEHATAN KERJA 
            Karyawan yang sehat jasmani dan rohani merupakan asset yang berharga. Untuk itu diperlukan berbagai macam fasilitas pendukung kesehatan karyawan. Dalam upaya menyediakan fasilitas kesehatan di perusahaan, pimpinan perusahaan haruslah menentukan sistem kesehatan perusahaannya terlebih dahulu. Sistem ini merupakan tatanan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan individu guna mencapai derajat kesehatan optimal.
Sistem kesehatan yang dirancang perusahaan diharapkan dapat memuaskan pegawainya. Manajemen perlu memperhatikan adanya pergeseran paradigma dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Pergeseran paradigma ini akibat perubahan lingkungan dan norma-norma.
Sistem kesehatan harus memenuhi persyaratan berikut:
·         Adanya pengorganisasian pelayanan kesehatan yang jelas tentang jenis, bentuk, jumlah, dan pendistribusiannya.
·         Adanya pengorganisasina pembiayaan kesehatan yang juga harus jelas dan jumlah, pendistribusian, pemanfaatan dan mekanisme pembiayaannya.
·         Mutu pelayanan dan manfaat pembiayaan, apakah sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta apakah pembiayaan ini tidak mubazir
Sistem kesehatan ini dibagi menjadi pembiayaan kesehatan dan pelayanan kesehatan.
(1) Pembiayaan Kesehatan
Biaya kesehatan adalah sejumlah dana yang disediakan ntuk memyelenggarakan upaya kesehatan. Biaya ini diperoleh bealth provider untuk investasi, biaya operasional, dan bealth consumer untuk imbal jasa pelayanan.

PROGRAM KESELAMATAN KERJA
Progam keselamatan kerja dititikberatkan pada penanganan kecelakaan kerja dan upaya untuk menghindarinya. Program keselamatan kerja terbentuk dari   unsur :
1.  Dukungan manajemen puncak
      Hasil penelitian menunjukkan ada hubungan kuat antara dukungan manajemen puncak & berkurangnya pekerja yang cidera. Bentuk dukungan : kehadiran dalam pertemuan-pertemuan tentang urgensi keselamatan kerja, mengagendakan rapat dengan dewan direksi tentang pentingnya K3
2.  Pengangkatan Kepala Keselamatan Kerja
Harus bisa menyeimbangkan pendekatan personalia dan pendekatan  rekayasa.
3.  Perekayasaan suatu pabrik & operasi yang aman
Tersedianya alat-alat mekanis untuk penanganan bahan-bahan. Peralatan yang berbahaya harus ditempatkan sejauh mungkin. Tempat kerja harus bersih, diterangi dengan baik, diberi ventilasi. Prosedur kerja & peraturan kerja untuk cegah human error.
4.  Pendidikan bagi karyawan untuk bertindak secara aman.
Pengarahan saat pengangkatan karyawan oleh pimpinan. Pelatihan kerja ( titik-titik berbahaya dari operasi mesin). Arahan harian oleh supervisor. Bagan, poster, majalah perusahaan, peragaan / simulasi.
5.  Pengadaan & Penyampaian Catatan
Jumlah peristiwa kecelakaan/cidera, penyakit maupun kematian yang disebabkan oleh pekerjaan.
6.   Analisis penyebab kecelakaan kerja
Sebab-sebab mekanis : perlengkapan, peralatan, mesin, bahan-bahan, dan lingkungan kerja yang tidak berfungsi secara normal.Sebab-sebab manusiawi :  kurang hati-hati, melamun, obat-obat terlarang, supervisor yang mengekang, keletihan, kejenuhan.
     
     Kriteria Kecelakaan Kerja
  • Pekerja jatuh sakit sewaktu menjalankan pekerjaan
  • Pekerja yg luka dan cacat badan akibat kecelakaan pada saat bekerja
  • Pekerja yg meninggal sewaktu menjalankan pekerjaan
Kewajiban Perusahaan bila terjadi Kecelakaan Kerja :
  • Dept HRD wajib lapor ke Depnaker tentang daftar kecelakaan kerja beserta biaya ganti rugi 
  • Ganti rugi sbb :
    1. Biaya transportasi ke RS / rumah
    2. Biaya pengobatan & perawatan
    3. Biaya pemakaman bila wafat
    4. Semua jenis  tunjangan yang menjadi hak karyawan


Pimpinan perusahaan harus menyadari bahwa biaya kesehatan tidak kecil. Nilai biaya kesehatan setiapk tahun biasanya selalu naik dan kenaikannya sering melebihi tingkat inflasi. Kenaikan ini bisa disebabkan oleh penggunaan peralatan canggih. Pelayanan kesehatan yang terkotak-kotak sehingga terjadi pemeriksaan berulang, pembayaran premi asuransi profesi oleh dokter, pemeriksaan yang berlebihan karena dokter ingin mengurangi resiko kegagalan / malpractice, atau tuntutan pegawai yang neko-neko.
Jumlah dana pembiayaan harus cukup untuk membiayai upaya kesehatan yang telah direncanankan. Bila biaya tidak mencukupi maka jenis dan bentuk pelayanan kesehatannya harus diubah sehingga sesuai dengan biaya yang disediakan.
Distribusi atau penyebaran dana perlu disesuaikan dengan prioritas. Suatu perusahaan yang unit kerjanya banyak dan tersebar perlu ada perencanaan alokasi dana yang akurat. Perusahaan yang memukinkan pekerjanya, haruslah memberikan dana pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak kalah penting dibandingkan dana untuk pelayanan kedokteran. Penyediaan fasilitas kesehatan di perusahaan perlu selalu dimonitor, dan bla kurang bermanfaat, pengaturannya harus diubah.

(2) Pelayanan Kesehatan

Pelayanan kesehatan atau health service adalah upaya yang diselenggarakan oleh organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat. Aktivitas yang berdampak kepada bidang kesehatan tetapi bukan merupakan pelayanan kesehatan tersebut sebagai health related activities.
Perusahaan yang mempunyai banyak pegawai, apalagi yang memungkinkan pegawainya di suatu daerah, sebaiknya menentukan jenis atau bentuk pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada pegawainya, Baik berupa pelayanan kedokteran (medical service) dan / atau pelayanan kesehatan masyarakat (public health service).
            Sebelumnya telah disebutkan bahwa suatu perusahaan harus memperhatikan kesehatan pegawainya. Untuk keperluan tertentu membutuhkan dana. Dengan dana tersebut diharapkan di dapat pelayanan kesehatan yang memadai. Pelayanan kesehatan yang dapat dari dana pembiayaan tersebut haruslah digunakan dengan efektif dan efisien. Efektif berarti pelayanannya memberikan hasil kesembuhan dan memuaskan pasien, sedangkan efisien berti hemat biaya.
Suatu pelayanan kesehatan perusahaan dapat dikatakan baik apabila memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:
1.      Tersedia (available); perusahaan harus menyediakan pelayanan kesehatan untuk pegawainya dengan cara mempunyai poliklinik atau rumah sakit,bila tidak menyerahkannya kepada pihak ketiga.
2.      Wajar (appropriate): pelayanan harus sesuai dengan kebutuhan, misalnya suatu Perusahaan Tambang haruslah menyediakan pelayanan bedah, karena kemungkinan akan sering terjadi kcelakaan akibat bekerja dengan alat-alat berat (dozer, crane, shhovel, excavator). Suatu lokasi kerja yang terpenci, umpayanya suatu rig di tenah laut, haruslah tersedia sarana untuk medical evacuation, misalnya berupa helikopter. Dengan pengadaan keselamatan kerja yang baik dan bermanfaat, sepintas terkesan adanya pemborosan, seperti helikopter yang jarang digunakan untuk mengevakuasi orang yang kecelakaan. Di sini, upaya penyediaan helikopter kedati banyak mengeluarkan biaya masih bisa diterima karena wajar.
3.      Berkesinambungan (continue): pelayanan kesehatan yang memerlukan kelanjutan harus diberikan berkesinambungan. Pemeriksaan kesehatan berkala harus dilakukan secara periodik sehingga keadaan kesehatan pegawai bisa dipantau secara terus menerus.
4.      Dapat Diterima (acceptable): suatu perusahaan besar dengan laba yang besar tentu saja tidak layak bila memberikan fasilitas kesehatan yang minimal. Pegawai tidak akan ikhlas menerimanya. Itu berarti pelayanan tidak acceptable. Sedangkan, perusahaan yang belum mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lengkap sasuai standar, bisa memberikan pelayanan yang minimal tetapi dengan memberikan penjelasan kepada oegawainya bahwa perusahaan belum mampu. Apabila alasan ini masuk akal, maka pegawai akan bisa menerima layanan tersebut dengan ikhlas. Jadi walaupun layanannya minimal, tetapi tetap acceptable.
5.      Dapat Dicapai (accessible): pelayanan kesehatan yang diupayakan harus mudah dicapai. Pegawai yang lokasi kerjanya jauh dari tempat fasilitas kesehatan harus mendapat jemputan untuk pemeriksaan kesehatan, atau apabila ada kecelakaan harus bisa cepat dijemput dengan ambulanc untuk medical evacuantion.
6.      Terjangkau (affordable): Perusahaan memilih layanan kesehatan yang sesuai standar dan harganya terjangkau oleh perusahaan. Banyak cara untuk melaksanakan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, nanum tidak setiap cara ciocok untuk suatu peusahaan. Perusahaan harus memilih cara yang paling cocok untuknya

Sebelum memutuskan pilihan cara yang paling cocok, haruslah terlebih dahulu ditetapkan ketentuan bahwa:
Ø Kesehatan seorang merupakan tanggung jawab individu.
Ø Setiap pegawai harus memberitahukan kepada keluarganya bahwa kesehatan mereka merupakan tanggung jawab mereka.
Ø Perusahaan akan membantu upaya pegawai dan keluargannya mencapai tingkat kesehatan optimal.
Ø Ada hal-hal yang sepenuhnya harus dibiayai oleh pegawai, misalnya yang bersifat kosmetika dan kekikmatan.

Ada beberapa pola suatu perusahaan melaksanakan pelayanan kesehatan:
a.      Penataan Terpadu (managed care)
Merupakan pengurusan pembiayaan kesehatan sekaligus dengan pelayanan kesehatan. Pada saat ini Penataan terpadu telah banyak dilakukan di masyarakat dengan program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat atau JPKM. Apabila perusahaan melaksanakan managed care maka biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarga bisa lebih efisien. Persyaratan agar pelayanan managed care di perusahaan berhasil baik, antara lain:
·         Para pekerja dan keluarganya yang ditanggung perusahaan harus sadar bahwa kesehatannya merupakan tanggungjawab masing-masing atau tanggungjawab individu. Perusahaan akan membatu upaya untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Hal ini perlu untuk menghidari bahwa moral hazard
·         Para pekerja harus menyadari bahwa managed care menganut sistem rujukan.
·         Para pekerja harus menyadari bahwa ada pembatasan fasilitas berobat, misalnya obet yang digunakan adalah obat generik kecuali bila keadaan tertentu memerlukan life saving.
·         Prinsip kapitatasi dan optimalisasi harus dilakukan
b.      Sistem Reimburstment
Perusahaan membayar biaya pengobatan berdasarkan fee for services. Sistem ini memungkinkan terjadinya over utilization.
c.   Asuransi
Perusahaan bisa menggunakan modal asuransi kesehatan dalam upaya melaksanakan pelayanan kesehatan bagi pekerjanya. Dianjurkan agar asuransi yang diambil adalah asuransi ksehatan yang mencakup sluruh jenis pelayanan kesehatan (comprebensive), yaitu kuratif dan preventif. Asuransi tersebut menanggung seluruh biaya kesehatan, atau graoup bealth insurance (namun kepada pekerjaan dianjurkan agar tidak berobat secaraberlebihan).
d.   Pemberian Tunjangan Kesehatan
Perusahaan yang enggan dengan kesukaran biasanya memberikan tunjangan kesehatan atau memberikan lumpsum biaya kesehatan kepada pegawainya dalam bentuk uang. Sakit maupun tidak sakit tunjangannya sama. Sebaiknya tunjangan ini digunakan untuk mengikuti asuransi kesehatan (family bealth insurance) kalau tidak akan dibelanjakan untuk kepentingan lain, malahan bisa untuk membeli rokok, sesuatu yang malah merugikan kesehatannya.
e.       Rumah Sakit Perusahaan
Perusahaan yang mampunyai pegawai berjumlah besar akan lebih diuntungkan apabila mengusahakan suatu rumah sakit untuk keperluan pegawainya dan keluarga pegawai yang ditanggungnya. Dalam praktisnya, rumah sakit ini bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat bukan pegawai perusahaan tersebut.
Menyangkut kesehatan pegawainya, rumah sakit perusahaan harus menyiapkan rekam medis khusus, yang lebih lengkap, dan perlu dievaluasi secara periodik.
Perlu diingatkan bahwa pelayanan kesehatan yang didapat dari rumah sakit perusahaan diupayakan bisa lebih baik bila dibandingkan jika dilayanai oleh rumah sakit lain. Dengan demikian, pegawai perusahaan yang dirawat akan merasa puas dan bangga terhadap fasilitas yang disediakan. Rasa senang menerima fasilitas kesehatan ini akan membauhkan semangat bekerja untuk membalas jasa perusahaan yang dinikmatinya.

Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam   Program Kesehatan Kerja
JASMANI :                                                   
·         Adanya ketentuan tentang kebijakan kesehatan dan pengobatan karyawan wanita.
·         Adanya pemeriksaan kesehatan jasmani secara berkala untuk semua karyawan.
·         Tersedianya staf konsultasi medis dan fasilitas pemeriksaan.
·         Perhatian pada sanitasi, pencegahan kecelakaan kerja, dan higine industri.
·         Ada penanggung jawab progam yang melapor ke HRD.

ROHANI
·         Tersedianya psikiater dan agamawan.
·         Ada kerjasama dengan lembaga psiikiater dari luar
·         Ada pendidikan kesehatan rohani untuk staf personalia.
·         Pemeliharaan dan pengembangan HR secara tepat.




2 komentar:

  1. minta file dalam bentuk Slide (power point)

    BalasHapus
  2. terima kasih banyak pak. sangat membantu dalam proses pembelajaran :)

    BalasHapus