Senin, 10 September 2012

MAKNA BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI


Belajar di perguruan tinggi merupakan pilihan strategik untuk mencapai tujuan individual bagi mereka yang menyatakan diri untuk belajar melalui jalur formal tersebut. Kesenjangan presepsi dan pemahaman penyelenggara pendidikan, dosen dan mahasiswa mengenai makna belajar di perguruan tinggi dapat menyebabkan proses belajar bersifat disfungsional.

Pendahuluan
Belajar merupakan hak setiap orang. Akan tetapi, kegiatan belajar di   perguruan tinggi merupakan suatu  hal yang istimewa (Privilege),  karena hanya   yang memenuhi syarat saja yang berhak belajar di lembaga pendidikan tersebut. Privilege yang melekat   tidak hanya terletak pada sarana fisik dan sumber daya manusia yang disediakan,  tetapi juga pada pengakuan secara formal bahwa seseorang telah menjalani kegiatan belajar dan pelatihan tertentu.
Dengan pengakuan tersebut, harapannya adalah bahwa seseorang yang telah mengalami proses belajar secara formal akan mempunyai wawasan, pengetahuan, keterampilan, kepribadian dan perilaku tertentu sesuai dengan apa yang ingin dituju oleh lembaga pendidikan. Tujuan lembaga pendidikan pada umumnya dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional.
Yang perlu dicatat adalah bahwa belajar merupakan kegiatan individual, kegiatan yang sengaja dipilih secara sadar karena seseorang mempunyai tujuan individual tertentu. Belajar di perguruan tinggi merupakan suatu pilihan di antara berbagai alternatif strategik untuk mencapai tujuan individual. Kesadaran mengenai hal ini akan sangat menentukan sikap dan pandangan belajar di perguruan tinggi yang pada akhirnya akan menentukan bagaimana seseorang belajar di perguruan tinggi. Karena seseorang mendapat privilege belajar di perguruan tinggi, seseorang dituntut untuk berbuat atau bertindak lebih dari mereka yang tidak mendapatkan privilege tersebut.
Mereka yang belajar di perguruan tinggi dituntut tidak hanya mempunyai ketrampilan teknis tetapi dituntut tidak hanya mempunyai keterampilan teknis tetapi juga mempunyai daya dan kerangka pikir serta sikap mental dan kepibadian tertentu sehingga mereka mempunyai wawasan yang luas dalam menghadapi masalah-masalah dalam dunia nyata (masyarakat). Kalau mereka yang mempunyai privilige akhirnya berbuat atau bertindak (termasuk cara belajarnya) seperti mereka yang tidak belajar melalui lembaga formal maka mereka yang berstatus mahasiswa sebenarnya tidak  berbeda dengan mereka yang belajar tidak melalui lembaga pendidikan formal kecuali bahwa mereka yang belajar di perguruan tinggi mempunyai kartu mahasiswa dan dengan demikian dianggap statusnya lebih tinggi.
Bila belajar di perguruan tinggi tidak dapat mengubah wawasan dan perilaku akademik atau sosial, pada saat mahasiswa lulus dari perguruan tinggi barangkali mereka hanya bertambah keterampilan dan atributnya (misalnya gelar) tetapi mereka sebenarnya tidak berbeda dengan mereka yang memperoleh keterampilan yang sama tanpa melalui pendidikan formal.
Bila keadaan ini terjadi, perguruan tinggi akan menjadi sekadar tempat antre untuk memperoleh tiket masuk ke arena belajar yang sesungguhnya yaitu praktik di dunia nyata. Akibatnya, kontribusi pendidikan tinggi dalam mengubah keadaan masyarakat menjadi lebih baik dan maju akan menjadi kecil walaupun mungkin tujuan individual mahasiswa yang sempit dan jangka pendek tercapai.

Tujuan Belajar

Ada dua tujuan yang terlibat dan saling menunjang dalam proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Yang pertama adalah tujuan lembaga pendidikan dalam menyediakan sumber pengetahuan dan pengalaman belajar (knowledge and learning experinces) dan yang kedua adalah tujuan individual mereka yang belajar (mahasiswa). Proses belajar-mengajar mestinya harus mampu menyelaraskan tujuan individual dan tujuan lembaga pendidikan dan bahkan tujuan pendidikan nasional.Kedua tujuan di atas kadang-kadang tidak disadari benar baik oleh penyelenggara pendidikan maupun oleh mahasiswa sehingga kegiatan belajar hampir tidak ada bedanya dengan kegiatan belajar dalam suatu kursus atau pendidikan keterampilan. Anggaplah sekarang bahwa lembaga pendidikan di samping bertujuan untuk memberi layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka yang membutuhkan pengetahuan dan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan individualnya juga bertujuan untuk mengemban misi pendidikan nasional.
Masalahnya sekarang adalah apakah tujuan individual seseorang memasuki perguruan tinggi ?. Hal inilah yang acap kali sulit diidentifikasi atau dirumuskan dengan jelas oleh mereka yang memutuskan untuk belajar di perguruan tinggi.
Gejala yang sering dirasakan adalah belajar di perguruan tinggi lebih merupakan kebutuhan sosial daripada kebutuhan pengetahuan dan pengalaman belajar. Kebutuhan sosial ini bahkan sering muncul bukan dari diri mereka yang belajar di perguruan tinggi tetapi lebih merupakan kebutuhan sosial orang lain (misalnya orang tua). Akibatnya belajar dianggap sebagai suatu beban dan penderitaan dan bukan dianggap sebagai kebutuhan untuk pengembangan dan pematangan diri.
Kesalahan presepsi seperti ini akan menghasilkan suatu sikap dan semangat belajar yang jauh dari harapan. Keadaan dapat menjadi parah lagi kalau ternyata perguruan tinggi juga hanya memberikan pengetahuan yang bersifat teknis dan keterampilan tanpa memberi tantangan kepada mahasiswa untuk berfikir konseptual.

Aspek Belajar
Apapun tujuan yang ingin dicapai melalui belajar di perguruan tinggi, akhirnya tujuan tersebut harus dicapai dalam bentuk unit kegiatan belajar-mengajar yang disebut kuliah. Kuliah merupakan bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan pengetahuan/keterampilan. Pemahaman dan persepsi mengenai hubungan tiga faktor tersebut sangat menentukan keberhasilan proses belajar. Kuliah merupakan kegiatan yang membedakan pendidikan formal dan nonformal Namun hal yang perlu dicatat adalah bahwa kuliah bukan satu-satunya kegiatan belajar. Berikut ini adalah beberapa aspek yang berkaitan dengan kegiatan konkret belajar. Pemahaman terhadap hal ini akan mempengaruhi sikap dan semangat mahasiswa dalam menjalani proses belajar.

Makna Kuliah.
          Arti kuliah pada umumnya diperoleh mahasiswa bukan karena kesadarannya tentang arti kuliah yang sebenarnya tetapi karena pengalaman mahasiswa dalam mengikuti kuliah. Kesan yang keliru akan mengakibatkan adanya kesenjangan persepsi tujuan antara lembaga pendidikan, dosen dan mahasiswa sehingga proses belajar-mengajar yang efektif menjadi terhambat. 
          Situasi I : Kuliah dan dosen dianggap merupakan sumber pengetahuan utama, sehingga catatan kuliah merupakan sejata yang ampuh. Kekeliruan persepsi ini bukan semata-mata kesalahan mahasiswa karena persepsi tersebut dapat timbul justru dari sikap dosen yang secara tidak sadar telah menciptakan kondisi demikian. Akibatnya, mahasiswa kebanyakan mempunyai perilaku untuk hanya datang, duduk, dengar dan catat (D3C). Catatan kuliah dianggap sumber pengetahuan. Kerena pendekatan pengendalian proses belajar-mengajar di kelas yang kurang mendukung, banyak mahasiswa yang lebih merasa nyaman menjadi “mesin dengar kopi”. Kalau tujuan individual akan dicapai secara efektif, arti kuliah harus diredefinisi dan arti kuliah yang telah diredefinisi harus dilaksanakan secara konsekuen.
Situasi II : merupakan redefinisi arti kuliah dan proses belajar. Dengan konsep ini, pengetahuan dan keterampilan merupakan barang bebas (walaupun diperlukan biaya untuk memperolehnya). Mahasiswa dan dosen mempunyai kedudukan yang sama dalam akses terhadap pengetahuan. Dosen berbeda dengan mahasiswa karena wawasan dan pengalaman-pengalaman berharga yang dimilikinya yang berkaitan dengan pengetahuan tersebut. Wawasan dan pengalaman dosen diperoleh karena mereka telah mengalami proses belajar dan karena pergaulannya dengan para praktisi atau karena riset / penelitian yang dilaksanakannya. Dengan demikian, kuliah harus diartikan sebagai forum untuk mengkonfirmasi pemahaman mahasiswa terhadap pengetahuan yang bebas tersebut.
            Fakta yang tidak dapat dihindari adalah bahwa waktu kuliah (tatap muka) adalah sangat pendek dan terbatas. Di lain pihak, cakupan materi dan kedalaman pemahaman tidak dapat diberikan secara seketika dalam waktu yang pendek tersebut. Masalahnya adalah apakah yang harus dikerjakan dalam waktu yang sangat pendek dan terbatas tersebut. Kalau kuliah diisi dengan kegiatan yang sebenarnya mahasiswa dapat melakukan sendiri di luar jam temu kelas maka kelas tersebut sama sekali tidak terjadi proses belajar yang sesungguhnya; yang sesungguhnya terjadi adalah pengalihan catatan dosen ke catatan kuliah mahasiswa melalui proses dengar kopi (proses yang jauh lebih primitif dibandingkan dengan fotokopi). Keefektifan temu kelas dalam menunjang proses belajar sangat bergantung pada pemahaman dan konsepsi dosen dan mahasiswa terhadap arti temu kelas. Kesenjangan pengertian dapat menimbulkan frustasi di kedua belah pihak.
         Bila pada awal temu kelas mahasiswa telah menyiapkan diri sebelumnya maka mahasiswa telah mempunyai pengetahuan awal yang cukup memadai. Dengan demikian fungsi kelas akan menjadi sarana untuk lebih memahami apa yang sebelumnya meragukan. Dengan penjelasan seperlunya dari dosen, mahasiswa akan dengan segera dan mudah menangkap apa yang dijelaskan atau yang didiskusi di kelas. Tingkat pemahaman akan meningkat dengan cukup pesat karena penjelasan dosen fungsinya hanyalah untuk memperkuat apa yang sudah dialami mahasiswa. Bila mahasiswa tidak menyiapkan diri dan masuk kelas dalam keadaan kosong pikirannya maka pemahaman akan menjadi terhambat atau bahkan tidak ada proses pemahaman sama sekali karena dosen tidak lagi menjelaskan segala masalah secara rinci dan runtut. Hal ini ditunjukkan oleh grafik pemahaman yang terputus-putus.
Setelah temu kelas selesai, tentu saja pemahaman akan menjadi berkurang karena berlalunya waktu. Akan tetapi, penurunan pemahaman pada mahasiswa yang sebelumnya telah belajar tidak akan securam penurunan pemahaman mahasiswa yang tidak belajar sama sekali. Hal ini disebabkan mahasiswa belajar lagi untuk pemahaman topik berikutnya sementara itu topik yang sebelumnya dipelajari ikut menjadi lebih diperkuat lagi oleh materi berikut yang mengacu pada materi sebelumnya. Mahasiswa yang masuk kelas dengan pikiran kosong akan memperoleh pemahaman yang rendah dan samar-samar tersebut akan segera hilang. Topik berikutnya, yang memerlukan pemahaman topik sebelumnya, akan menjadi lebih sulit untuk dipahaminya dan akhirnya mahasiswa cenderung untuk menghafal saja topik tanpa penalaran dan pemahaman.
           

Konsepsi Tentang Dosen.
Telah disebutkan bahwa dalam proses belajar mengajar yang semestinya, dosen bukan merupakan sumber pengetahuan utama bahkan hanya dijadikan sebagai satu-satunya sumber. Dalam proses belajar mengajar yang efektif, dosen semestinya harus dipandang sebagai seorang manajer kelas/ fasilitator. Sumber pengetahuan utama adalah buku, perpustakaan, artikel dalam majalah, hasil penelitian, dan media cetak atau audio-visual lainnya (termasuk pengalaman dosen tentunya).

Sekali lagi, dosen mendapat tugas untuk memegang suatu kelas karena yang bersangkutan telah mengalami proses belajar tertentu dan telah memperoleh pengalaman-pengalaman berharga (termasuk pengalaman praktik dan penelitian) yang mungkin perlu disampaikan kepada mereka yang akan menjalani proses belajar yang sama. Dengan demikian mahasiswa yang akan menjalani dan mengalami proses yang sama akan memperoleh pengetahuan yang sama (atau bahkan diharapkan lebih) dengan cara yang lebih efektif dan tidak perlu membuat kesalahan yang sama.
            Jadi, dosen harus dipandang sebagai manajer kelas dan merupakan nara sumber (resource person) proses belajar. Dalam teknologi pendidikan, dikatakan bahwa dosen bertindak sebagai director, facilitator, motivator, dan evaluator proses belajar. Peran dosen sebagai manajer kelas dan nara sumber mata kuliah. Dosen menetapkan sumber pengetahuan yang harus dipelajari secara mandiri oleh mahasiswa dalam bentuk silabus atau program belajar, mahasiswa menjalani program belajar tersebut dan dosen mengandalikan proses belajar mahasiswa.

Kemandirian dalam Belajar.
Telah disebutkan di atas bahwa belajar sebenarnya merupakan kegiatan individual dan berlanjutan. Di mata mahasiswa, proses belajar mengajar yang sekarang berjalan pada umumnya belum dipandang sebagai proses belajar mandiri. Hal ini ditunjukkan dengan adanya ketidakmampuan mahasiswa dalam mengungkapkan gagasan dan menemukan suatu gagasan atau masalah untuk bahan penulisan skripsi atau tulisan lainnya.Kemandirian belajar sering juga menjadi terhambat karena aspek berpikir dan bernalar banyak diambil alih oleh dosen, baik pada tahun pertama maupun tahun-tahun berikutnya sampai tingkat akhir. Banyak kegiatan yang sebenarnya merupakan kegiatan mandiri (baik thinking maupun doing) diambil alih oleh instruktur/dosen. Ibarat memakan buah apel, dosen mengunyahkan buah tersebut sampai siap ditelan dan mahasiswa tinggal menelannya.
Proses semacam ini sebenarnya merupakan proses pembebalan dan bukan proses penajaman pikiran. Mahasiswa yang sudah terbiasa menelan pengetahuan yang telah dikunyahkan dosen tanpa masalah dan kontroversi (kebetulan dosen juga senang demikian) tiba-tiba pada tahun terakhir (akhir tahun keempat) mahasiswa harus mengunyah sendiri pengetahuan dan mengajukan masalah untuk karya tulisnya (skripsi).
Jelas dapat dibayangkan apa yang akan terjadi. Mahasiswa tidak mampu mengidentifikasi masalah yang menjadi perhatiannya yang pantas untuk diangkat menjadi judul skripsi.     Kemandirian belajar adalah hasil suatu proses dan pengalaman belajar itu sendiri. kalau proses belajar tidak memberi pengalaman bahwa belajar merupakan suatu kegiatan individual maka perilaku mandiri dalam belajar akan tetap merupakan impian.
Masalahnya adalah kapan pengalaman kemandirian harus ditanamkan kepada peserta didik atau mahasiswa. Kapan mahasiswa harus mempunyai kesan yang benar bahwa belajar di perguruan tinggi sangat berbeda dengan belajar di sekolah menengah atau lembaga kursus.
            Kemandirian belajar harus dimulai sejak pertama kali mahasiswa memasuki perguruan tinggi. Hal ini dimungkinkan kalau tedapat buku pegangan yang memadai yang dapat dijadikan pegangan bersama antara dosen dan mahasiswa. Sekali lagi, perilaku mandiri akan terbentuk kalau kelas tidak diisi dengan hal-hal yang sebenarnya mahasiswa mampu untuk melakukan sendiri dengan petunjuk seperlunya dari dosen.
Di samping itu, mahasiswa harus punya keyakinan bahwa dosen bukan sumbar pengetahuan utama. Sumber pengetahuan utama tersedia di perpustakaan dan di media cetak atau audio-visual lainnya. Kemandirian merupakan sikap yang terbentuk akibat rancangan proses belajar yang cermat. Sikap/perilaku mandiri merupakan sikap yang sengaja dibentuk dan bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya.

Konsep memiliki Buku,
Buku merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari belajar. Buku merupakan sumber pengetahuan. Hal yang sering kurang disadari mahasiswa adalah bahwa memiliki buku lain sekali artinya dengan memiliki kertas bergambar huruf. Lebih menarik lagi adalah bahwa memiliki buku belum merupakan suatu sikap atau budaya kita. kurangnya minat untuk memiliki buku mungkin timbul karena anggapan bahwa dosen dan kuliah merupakan sumber pengetahuan utama.
            Buku adalah sumber pengetahuan yang harus dibaca, ditulis, dicorat-coret, ditempeli artikel dan “diajak berdialog” sehingga buku tersebut akan menjadi bagian dari pribadi seseorang. Kalau buku yang dibeli tetap bersih dan tidak pernah diajak dialog maka seseorang sebenarnya hanya memiliki kertas bergambar garis dan huruf dan seandainya buku tersebut hilang maka tidak ada rasa kehilangan apapun karena buku yang sama dapat segera dibeli di toko buku.

Catatan Akhir

Banyak jalan menuju sukses . Perguruan tinggi memberi jalan menuju sukses pribadi sekaligus sukses bagi masyarakat. Perilaku mahasiswa di perguruan tinggi akan mewarnai berbagai sukses pribadi seseorang dan juga sukses masyarakat dan negara. Selamat mengevaluasi diri dan belajar dengan perilaku dan pandangan yang semestinya.


Setelah selesai membaca artikel tersebut, berikan pendapat anda terhadap isi artikel tersebut dengan menjawab pertanyaan ini :
1   Bagaimanakah cara belajar  anda di perguruan tinggi selama ini ?
2   Apakah manfaat yang bisa diperoleh apabila anda memiliki buku referensi yg dianjurkan oleh dosen? ( baik dengan cara pinjam perpustakaan maupun membeli)
3   Apakah kerugian yang bisa dirasakan apabila pertemuan kuliah di kelas  hanya sekedar dimaknai DDCH ( Datang, Duduk, Catat, Hafalkan)?
4  Bagaimanakah rencana strategi belajar yang akan datang anda setelah membaca artikel tersebut
Kirimkan jawaban anda ke email :  hasthojn@yahoo.com

1 komentar:

  1. hmmmm,,,,,,
    saya rasa memang kegiatan kuliah sejak saya mulai kuliah cara-caranya tidak jauh berbeda dengan anak SMA pada umumnya.....
    "guru (dosen) seperti orang ceramah...." hehehehee.......

    berbeda dengan apa yang sempat saya baca dari berbagai artikel dan pendapat dari aktivis mahasiswa bahwa kuliah bukan hanya mendengarkan ceramah, namun bagaimana mahasiswa berperan besar dalam perkuliahan. sehingga perkuliahan menjadi ruang-ruang diskursus......
    heheheheheeee.....

    BalasHapus